1.
Pancasila disahkan oleh PPKI sebagai dasar
filsafat negara Republik Indonesia pada tanggal…
a.
15 Agustus 1945
b.
17 Agustus 1945
c.
18 Agustus 1945
d.
22 Juni 1945
e.
26 Juni 1945
Jawaban : C
Pembahasan:
Sehari setelah kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18
Agustus 1945 dalam siding resmi PPKI, Pancasila dibahas, disempurnakan dan
akhirnya disahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.
2.
Pancasila sebagai dasar Negara pada hakikatnya
telah menjadikan bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam tiga prakarsa atau tiga
asas, yaitu…
a.
Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan
b.
Kemanusiaan, persatuan, kerakyatan
c.
Persatuan, kerakyatan, keadilan
d.
Kerakyatan, keadilan, kebudayaan
e.
Kebudayaan, religious, kenegaraan
Jawaban : E
Pembahasan :
-
Asas kebudayaan, secara yuridis Pancasila telah
dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam hal adat-istiadat dan kebudayaan
-
Asas religious, toleransi beragama yang
didasarkan pada nilai-nilai religious telah mengakar kuat dalam kehidupan
sehari-hari masyarakat Indonesia
-
Asas kenegaraan, karena Pacasila merupakan jati
diri bangsa dan disahkan menjadi dasar Negara, maka secara langsung bangsa
Indonesia ber-Pancasila sebagai asas kenegaraan
3.
Ideologi secara umum adalah suatu kumpulan
gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang
mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan. Sebagai ideologi,
Pancasila termasuk ke dalam ideology terbuka karena…
a.
Nilai-nilai dan cita-cita dihasilkan dari
pemikiran individu atau kelompok yang berkuasa dan masyarakatnya berkorban demi
ideologinya
b.
Menolak reformasi
c.
Masyarakat harus taat kepda ideology elite
penguasa
d.
Penguasa bertanggung jawab pada masyarakat
sebagai pengemban amanat rakyat
e.
Totaliter
Jawaban : D
Pembahasan :
Ciri-ciri ideology terbuka adalah:
o
Nilai-nilai dan cita-cita digali dari kekayaat
adat istiadat, budaya dan religious masyarakatnya
o
Menerima reformasi
o
Penguasa bertanggung jawab pada masyarakat
sebagai pengemban amanat rakyat
4.
Pancasila sebagai suati ideologi tidak bersifat
kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini
dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat…
a.
Aktual, statis, dan antisipatif
b.
Aktual, dinamis dan antisipatif
c.
Faktual, statis dan pragmatis
d.
Faktual, dinamis dan preventif
e.
Aktual, statis dan responsive
Jawaban : B
Pembahasan :
Ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis dan
antisipatif. Ideologi Pancasila senantiasa mampu menyesuaikan dengan
perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dinamika perkembangan
aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah
nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya
secara lebih konkret sehingg memiliki kemampuan yang reformatif untuk
memecahkan masalah-masalah actual yang selalu berkembang.
Aktual : benar-benar ada/sesungguhnya
Dinamis : mudah menyesuaikan dengan keadaan
Antisipatif : bersifat tanggap terhadap sesuatu yang
sedang (akan) terjadi
5.
Ideologi Pancasila berdasar pada hakikat sifat
kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Oleh karena itu, ideologi
Pancasila mengakui kebebasan hak-hak masyarakat. Kebebasan manusia dalam rangka
demokrasi tidak melampaui hakikat nilai-nilai…
a.
Ketuhanan
b.
Kemanusiaan
c.
Persatuan
d.
Kerakyatan
e.
Keadilan
Jawaban : A
Pembahasan:
Manusia menurut Pancasila memiliki kodrat sebagai
makhluk pribadi dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa sehingga nilai-nilai
ketuhanan senantiasa menjiwai kehidupan manusia dalam hidup bernegara dan
bermasyarakat. Kebebasan manusia dalam rangka demokrasi tidak melampaui hakikat
nilai-nilai ketuhanan. Bahkan, nilai ketuhanan terjemla dalam bentuk moral
dalam ekspresi kebebasan manusia.
6. Teks-teks
yang termuat dalam konstitusi yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945 adalah
hasil perumusan apa yang terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat. Keberadaan konstitusi
dalam Negara pada prinsipnya untuk…
a.
Membatasi kekuasaan pemerintah
b.
Memberikan kekuasaan tak terbatas pada
pemerintah
c.
Jaminan atas kewajiban politik rakyat
d.
Kekuasaan parlemen di atas lembaga hokum
e.
Kekuasaan hokum di atas parlemen
Jawaban : A
Pembahasan :
Makna konstituso tidak sekear naskah yang memuat
ketentuan hokum dasar. Di dalamnya terkandung kehidupan sosial politik suatu
bangsa yang menjadi pedoman bernegara. Keberadaan konstitusi dalam Negara pada
prinsipnya untuk membatasi kekuasaan pemerintah dan jaminan atas hak politik
rakyat. Kekuasaan pemerintah diimbangi dengan kekuasaan parlemen dan
lembaga-lembaga hukum.
7. Konstitusi
Indonesia yang dikenal sebagai UUD 1945 dalam konteks klasifikasi konstitusi
adalah konstitusi…
a.
Tertulis, fleksibel, solid
b.
Tidak tertulis, fleksibel, rigid
c.
Tertulis, fleksibel, rigid
d.
Tidak tertulis, toleran, rigid
e.
Tertulis, toleran, solid
Jawaban :
Pembahasan: C
Konstitusi Indonesia yang dikenal sebagai UUD 1945
dalam konteks kalsifikasi konstitusi adalah konstitusi yang tertulis,
fleksibel, dan rigid.
Tertulis karena terdokumen dalam naskah, fleksibel
karena hanya memuat 37 pasal yang bisa mengikuti perkembangan zaman, dan rigid
(kaku) karena sulit cara merubahnya.
8. UUD
1945 sebagai hukum dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dipenuhi perdebatan
yang sengit pada proses pembentukannya, terutama antara para founding fathers
sebagai berikut, kecuali…
a.
Soepomo
b.
Muhammad Hatta
c.
Muhammad Yamin
d.
Soekarno
e.
H.O.S Tjokroaminoto
Jawaban: E
Pembahasan:
Sebagai Negara yang baru merdeka pada tahun 1945, para
founding fathers Indonesia telah merancangkan UUD 1945 sebagai hukum dasar
Negara Kesatuan Republik Indonesia, walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa
pembentukannya dipenuhi perdebatan sengit, terutama antara Soepomo, Muhammad
Hatta, Muhammad yamin dan Soekarno.
9. Pada
masa awal kemerdekaan Negara Indonesia belum mempunyai infrapolitik lengkap,
yaitu lembaga-lembaga Negara yang mestinya ada sesuai ketentuan UUD 1945. Berdasarkan
aturan peralihan pasal IV kekuasaan lembaga Negara dijalankan oleh…
a.
Perdana mentri
b.
Presiden
c.
Wakil presiden
d.
BPUPKI
e.
PPKI
Jawaban : B
Pembahasan:
Berdasarkan aturan peralihan pasal IV “Sebelum Majelis
Permusyawaratan Rakyat, DPR dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk berdasarkan
UUD ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh presiden dengan bantuan sebuah
komite nasional.
10. Problem
awal dalam penyelenggaraan Negara justru mengingkari dibentuknya UUD 1945 yang
berkeinginan adanya…
a.
Stabilitas ekonomi
b.
Swasembada pangan
c.
Pemusatan kekuasaan
d.
Pembatasan kekuasaan
e.
Kontrol sosial
Jawaban : D
Pembahasan:
Problem awal dalam penyelenggaraan Negara justru
mengingkari dibentuknya UUD 1945 yang berkeinginan adanya pembatasan kekuasaan,
Sebab UUD 1945 yang semestinya berpaham konstitusionalisme justru membuka
peluang terjadinya pemusatan kekuasaan kepada presiden dengan memberi kekuasaan
segala fungsi Negara, yaitu fungsi eksekutif, legislatif dan pertimbangan
kepada presiden.
0 comments:
Post a Comment