1. Pengertian Pendidikan
Istilah
pendidikan berasal dari bahasa Yunani “paedagogie” yang akar katanya adalah “pais”
yang berarti anak dan “again” yang artinya membimbing. Jadi paedagogie dapat diartikan sebagai bimbingan yang diberikan kepada anak. Dalam bahasa Inggris pendidikan
diterjemahkan menjadi Education yang berasal dari bahasa Yunani “educare” yang
berarti membawa keluar yang tersimpan didalam jiwa anak, untuk dituntun agar
tumbuh dan berkembang.
Jhon
Dewey seorang ahli filsafat pendidikan Amerika pragmatisme dinamis menyatakan bahwa pendidikan (education) dapat diartikan sebagai proses
pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke
arah alam dan sesama manusia.
Sementara
itu menurut Ki Hajar Dewantara yang merupakan salah seorang pahlawan Pendidikan Indonesia pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk
memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter) atau dengan kata lain menumbuhkan budi pekerti, pikiran
(intelek dan tubuh anak) yang tidak dapat dipisah agar dapat memajukan
kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang dididik (peserta didik) dan
selaras dengan dunianya.
Berdasarkan
pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan usaha
yang disengaja dan terencana untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan
anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai seorang individu dan
sebagai warga negara masyarakat dengan
memilih isi (materi), strategi, kegiatan dan teknik yang sesuai.
2. Pengertian Ilmu Pendidikan
Ilmu
Pendidikan adalah dua kata yang dipadukan, yakni Ilmu dan Pendidikan yang
masing-masing memiliki arti dan makna tersendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia terbitan Balai Pustaka dijelaskan bahwa Ilmu adalah Pengetahuan
tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu,
yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang (pengetahuan)
itu.
Senada
dengan Nur Ubiyati yang mengemukakan, bahwa Ilmu ialah suatu kumpulan
pengetahuan yang tersusun secara sistematis dan mempunyai metode-metode
tertentu yang bersifat ilmiah. Ada lagi yang mengemukakan, bahwa Ilmu adalah
suatu uraian yang tersusun dengan lengkap tentang salah satu dari keberadaan.
Uraian tersebut adalah tentang segi-segi dari keberadaan tertentu. Segi-segi
ini saling berkait, mempunyai hubungan sebab akibat, tersusun logis dan
diperoleh melalui cara atau metode tertentu.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Ilmu pendidikan adalah suatu kumpulan pengetahuan atau konsep yang tersusun
secara sistematis dan mempunyai metode-metode tertentu yang bersifat ilmiah
yang menyelidiki, merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik atau
suatu proses bantuan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum
dewasa untuk mencapai kedewasaannya dalam rangka mempersiapkan dirinya untuk
kehidupan yang bermakna.
3. Peranan Dan Kedudukan Ilmu Pendidikan Dalam
Penyelengaraan Pendidikan
a. Peranan Ilmu Pendidikan Dalam Penyelenggaraan
Pendidikan
Ilmu pendidikan mempunyai Peranan sebagai
perantara dalam membentuk masyarakat yang mempunyai landasan individual, sosial
dan nsurei dalam penyelenggaraan pendidikan. Pada skala mikro pendidikan bagi
individu dan kelompok kecil berlangsung dalam skala nsurei tebatas seperti
antara nsurei sahabat, antara seorang guru dengan satu atau sekelompok kecil
siswanya, serta dalam keluarga antara suami dan isteri, antara orang tua dan
anak serta anak lainnya. Pendidikan dalam skala mikro diperlukan agar manusia
sebagai individu berkembang semua potensinya dalam arti perangkat pembawaanya
yang baik dengan lengkap.
Pendidikan
Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pendidikan
Nasional juga berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu
kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan
nasional dan Penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan Nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepadaTuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan baik berupa softskill maupun hardskill, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta memiliki rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pendidikan
diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif
dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural,
dan kemajemukan bangsa. Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang
sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna. Pendidikan sistem terbuka:
fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur
pendidikan. Pendidikan multimakna:
proses pendidikan yang diselenggarakan dengan berorientasi pada pembudayaan,
pemberdayaan, pembentukan watak dan kepribadian, serta berbagai kecakapan
hidup.
b. Kedudukan Ilmu Pendidikan Dalam
Penyelenggaraan Pendidikan
Ilmu
pendidikan adalah ilmu yg mempelajari serta memproses pengubahan sikap dan tata
laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui
upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, pembuatan mendidik. Ilmu
pendidikan sebagai suatu ilmu harus dapat bersifat:
a.
Empiris, karena objeknya dijumpai dalam dunia
pengalaman.
b.
Rokhaniah, karena situasi pendidikan berdasar atas
tujuan manusia tidak membiarkan peserta
didik kepada keadaan alamnya.
c.
Normatif, karena berdasar atas pemilihan antara
yang baik dan yang buruk.
d.
Histories, karena memberikan uraian teoritis
tentang sitem-sistem pendidikan sepanjang jaman dengan mengingat latar belakang
kebudayaan dan filsafat yang berpengaruh pada jaman tertentu.
e.
Praktis, karena memberikan pemikiran tentang
masalah dan ketentuan pendidikan yang langsung ditujukan kepada perbuatan
mendidik.
Kedudukan
ilmu pendidikan itu berada di tengah-tengah ilmu yang lain dalam
penyelenggaraan pendidikan. Ilmu pendidikan ialah suatu llmu pengetahuan yang
membahas masalah yamg berhubungan dengan pendidikan, sedangkan, definisi yang
terpenting dari suatu pendidikan itu sendiri yaitu:
·
Meningkatkan pengetahuan, pengertian, kesadaran,
dan toleransi.
·
Meningkatkan questioning skills dan kemampuan
menganalisakan sesuatu - termasuk pendidikannya.
·
Meningkatkan kedewasaan individu.
Untuk
perkembangan Negara, diperlukan pendidikan yang menghargai kreativitas dan
supaya negara dapat membuat sesuatu yang baru dan lebih baik, dan tidak hanya
meng-copy dari negara lain. Pendidikan adalah fenomena yang fundamental atau
asasi dalam hidup manusia dimana ada kehidupan disitu pasti ada pendidikan.
Pendidikan
sebagai gejala sekaligus upaya memanusiakan manusia itu sendiri. Dalam
perkembangan adanya tuntutan adanya pendidikan lebih baik, teratur untuk
mengembangkan potensi manusia, sehingga muncul pemikiran teoritis tentang
pendidikan. Pendidikan adalah upaya sadar untuk mengembangkan potensi-potensi
yang dimiliki manusia, melahirkan teori-teori pendidikan.
LANDASAN PENDIDIKAN
1. Filosofis
Pendidikan
sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak dari sejumlah
landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas
tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap
perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Beberapa landasan
pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang
sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya
landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk menjemput masa
depan.
1. Landasan Filosofis
a.
Pengertian Landasan Filosofis
Landasan filosofis bersumber dari pandangan-pandangan dalam
filsafat pendidikan, menyangkut keyakianan terhadap hakekat manusia, keyakinan
tentang sumber nilai, hakekat pengetahuan, dan tentang kehidupan yang lebih
baik dijalankan. Aliran filsafat yang kita kenal sampai saat ini adalah
Idealisme, Realisme, Perenialisme, Esensialisme, Pragmatisme dan Progresivisme
dan Ekstensialisme
a)
Esensialisme
Esensialisme adalah mashab pendidikan yang mengutamakan
pelajaran teoretik (liberal arts) atau bahan ajar esensial.
b)
Perenialisme
Perenialisme adalah aliran pendidikan yang megutamakan
bahan ajaran konstan (perenial) yakni kebenaran, keindahan, cinta kepada
kebaikan universal.
c)
Pragmatisme dan Progresifme
Pragmatisme adalah aliran filsafat yang memandang segala
sesuatu dari nilai kegunaan praktis, di
bidang pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme yang menentang
pendidikan tradisional.
d)
Rekonstruksionisme
Rekonstruksionisme adalah mazhab filsafat pendidikan yang
menempatkan sekolah/lembaga pendidikan sebagai pelopor perubahan masyarakat.
b.
Pancasila sebagai Landasan Filosofis Sistem
Pendidikan Nasional
Pasal 2 UU RI No.2 Tahun 1989 menetapkan bahwa pendidikan
nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945, sedangkan Ketetapan MPR RI No.
II/MPR/1978 tentang P4 menegaskan pula bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh
rakyat indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa
Indonesia, dan dasar negara Indonesia.
2. Sosiologis
a.
Pengertian
Landasan Sosiologis
Kegiatan
pendidikan merupakan suatu proses interaksi antara dua individu atau bahkan dua
generasi, yang memungkinkan generasi muda memperkembangkan diri. Dengan
meningkatkan sosiologi pada kegiatan pendidikan tersebut, maka lahirlah cabang
pendidikan sosiologi. Sosiologi pendidikan merupakan analisis ilmiah tentang proses sosial dan
pola-pola interaksi sosial pendidikan yang meliputi 4 bidang :
1)
Hubungan sistem pendidikan dengan aspek
masyarakat.
2)
Hubungan kemanusian disekolah
3)
Pengaruh sekolah pada prilaku anggotanya.
4)
Sekolah dalam komunitas, mempelajari interaksi
sekolah dengan kelompok sosial lain dalam satu komunitas.
b.
Masyarakat
Indonesia Sebagai Landasan Sosiologis
Sistem Pendidikan Nasional
Masyarakat mencakup sekelompok orang yang
berinteraksi antar sesamanya, saling tergantung dan terikat oleh nilai dan
norma yang dipatuhi bersama, serta pada umumnya bertempat tinggal disuatu
wilayah tertentu, dan adakalanya mereka memiliki hubungan darah atau memiliki
kepentingan bersama. Masyarakat sebagai kesatuan hidup memiliki ciri utama
antara lain :
1)
Adanya interaksi antar warga-warganya.
2)
Pola tingkah laku warganya diatur oleh adat
istiadat, norma-norma, hukum, dan aturan-aturan yang khas.
3)
Ada rasa identitas kuat yang mengikat pada
warganya.
3. Hukum
Landasan
hukum pendidikan adalah peraturan yang dijadikan tolak ukur dalam melaksanakan
kegiatan pendidikan. Tetapi, tidak semua kegiatan pendidikan dilandasi oleh
aturan-aturan ini, seperti cara mengajar dan membuat persiapan mengajar,
sebagian besar dikembangkan sendiri oleh pendidik.
Undang-undang
Pendidikan :
1)
Menurut Undang-Undang Dasar 1945
Pasal-pasal yang berhubungan dengan pendidikan dalam
Undang Undang Dasar 1945 hanya2 pasal, yaitu pasal 31 dan 32. Pasal 31 mengatur
tentang pendidikan kewajiban pemerintah membiayai wajib belajar 9 tahun di SD
dan SMP, anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD, dan sistem
pendidikan nasional. Sedangkan pasal 32 mengatur tentang kebudayaan.
2)
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
Dalam undang-undang termuat perihal yang terkait pembaharuan visi dan
misi pendidikan nasional dan juga terdiri dari 77 Pasal yang mengatur tentang
ketentuan umum (istilah-istilah terkait dalam dunia pendidikan), dasar, fungsi
dan tujuan pendidikan nasional, prinsip penyelenggaraan pendidikan, hak dan
kewajiban warga negara, orang tua dan masyarakat, peserta didik, jalur jenjang
dan jenis pendidikan, bahasa pengantar, estándar nasional pendidikan,
kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan,
pendanaan pendidikan, pengelolaan pendidikan, peran serta masyarakat dalam
pendidikan, evaluasi akreditasi dan sertifikasi, pendirian satuan pendidikan,
penyelenggaraan pendidikan oleh lembaga negara lain, pengawasan, ketentuan
pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
3)
Undang Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen
Undang undang ini memuat 84 Pasal yang mengatur
tentang ketentuan umum(istilah-istilah dalam undang-undang ini), kedudukan
fungsi dan tujuan , prinsip profesionalitas, seluruh peraturan tentang guru dan
dosen dari kualifikasi akademik, hak dan kewajiban sampai organisasi profesi
dan kode etik, sangsi bagi guru dan dosen yang tidak menjalankan kewajiban
sebagaimana mestinya, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
4. Kultural
a.
Pengertian
Landasan Kultural
Kebudayaan
selalu terkait dengan pendidikan, utamanya belajar. Kebudayaan dalam arti luas
dapat berwujud:
1. Ideal seperti ide, gagasan, nilai, dan
sebagainya
2. Kelakuan berpola dari manusia dalam
mayarakat, dan
3. Fisik yakni benda hasil karya manusia
Baik
kebudayaan yang berwujud ideal, atau kelakuan dan teknologi, dapat diwujudkan
melalui proses pendidikan. Contoh dalam penggunaan bahasa, setiap masyarakat
dapat dikatakan mengajarkan anak-anak mengatakan sesuatu, kapan hal itu dapat
dikatakan bagaimana mengatakannya, dan kepada siapa mengatakannya. Oleh sebab
itu anak-anak harus diajarkan pola-pola tingkah laku yang sesuai dengan
norma-norma yang berlaku di masyarakat.
b.
Kebudayaan
Nasional sebagai Landasan Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
Hal
ini berarti pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia. Karena
kebudayaan masyarakat Indonesia majemuk maka kebudayaan bangsa indonesia lebih
tepat disebut kebudayaan Nusantara. Puncak-puncak kebudayaan Nusantara itulah
yang diterima secara nasional disebut kebudayaan Nasional.
Salah
satu upaya penyesuaian penddikan jalur sekolah dengan keragaman latar belakang
sosial budaya di Indonesia adalah dengan memerlakukan muatan lokal di dalam
kurikulum sekolah. Pelestarian dan pengembangan kekayaan yang unik dari setiap
daerah itu melalui upaya pendidikan sebagai wujud dari kebhinekaan masyarakat
dan bangsa Indonesia. Beberapa tahun terakhir, makin kuat pendapat bahwa
pendidikan seharusnya diupayakan agar lebih menjamin adanya keterikatan antara
peserta didik dengan lingkungannya. Oleh karena itu, sebagai contoh, muatan
lokal dalam kurikulum tidak hanya sekedar meneruskan minat dan kemahiran yang
ada di daerah tertentu tapi juga serentak memperbaiki/meningkatkan sesuai
dengan perkembangan iptek/eni dan kebutuhan masyarakat.
5. Psikologis
a.
Pengertian
Landasan Psikologis
Pemahaman
peserta didik, utamanya yang berkaitan dengan aspek kejiwaan, merupakan salah
satu kunci keberhasilan pendidikan. Dalam upaya memenuhi kebutuhanya itu maka
manusia berinteraksi dengan lingkungannya. Interaksi dengan lingkungannya itu
akan menyebabkan manusia mngembangkan kemampuannya melalui proses belajar,
semakin kuat motif sebagai upaya pemenuhan kebutuhan itu, semakin kuat pula
proses belajar yang terjadi dan pada gilirannya akan semakin tinggi hasil
belajar yang dapat dicapainya.
A.Maslow
mengemukakan kategorisasi kebutuhan-kebutuhan menjadi enam kelompok, mulai dari
yang paling sederhana dan mendasar yang meliputi :
1. Kebutuhan fisiologis
2. Kebutuhan rasa aman
3. Kebutuhan akan cinta dan pengakuan
4. Kebutuhan harga diri (esteem needs)
5. Kebutuhan untuk aktualisasi diri
6. Kebutuhan untuk mengetahui dan memahami.
Kajian
psikologis yang sangat erat hubungannya dengan pendidikan adalah yang berkaitan dengan
kecerdasan, berpikir, dan belajar. Kecerdasan umum (inteligensi) ataupun
kecerdassan dalam bidang tertentu (bakat) banyak dipengaruhi oleh kemampuan
potensial yang hanya akan aktual apabila dikembangkan dalam situasi yang
kondusif. Kecerdasan aktual terbentuk karena adanya pengalaman. Jeans Piaget
berpendapat bahwa kecerdasan merupakan internalisasi pengalaman. Indeks
kecerdasan, yang sering dikenal dengan IQ, dapat diukur dengan tes-tes
kecerdasan (Wayan Ardhana, 1986: Modul 1/46). Pengembangan kecerdasan itu akan
terwujud dalam berbagai bentuk kemampuan berpikir, baik berpikir konvergen
(memusat) dan divergen (memencar), maupun berpikir intuitif dan reflektif.
b.
Perkembangan
Peserta didik sebagai Landasan Psikologi
Salah
satu aspek dari pengembangan manusia seutuhnya adalah yang berkaitan dengan
perkembangan kepribadian, utamannya agar dapat diwujudkan kepribadian yang
mantap dan mandiri. Meskipun terdapat variasi pendapat namun dapat dikemukakan
beberapa prinsip umum perkembangan kepribadian. Disebut sebagai prinsip-prinsip
umum karena:
(1)
Prinsip itu mungkin dirumuskan dengan variasi
tertentu dalam berbagai teori kepribadian.
(2)
Prinsip itu akan tampak berfariasi pada kepribadian
manusia tertentu (sebab: kepribadian itu unik)
Salah
satu prinsip perkembangan kepribadian ialah bahwa perkembangan keprbadian
mencangkup aspek behavioral maupun aspek motivasional : dengan perkembangan
kepribadian, bukan hanya perubahan dari tingkah laku yang tampak tetapi juga
perubahan dari mendorong tingkah laku itu.
Prinsip
kedua dari perkembangan kepribadian adalah bahwa kepribadian mengalami
perkembangan yang menerus dan tidak terputus-putus meskipun pada suatu periode
tertentu akan mengalami perkembangan yang menerus dibandingkan dengan periode
yang lainya.
6. Ilmiah dan Teknologis
a.
Pengertian
tentang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pengetahuan
(knowledge) adalah segala sesuatu yang diperoleh melalui berbagai cara
pengindraan terhadap fakta, penalaran (rasio), intuisi, dan wahyu. Dengan
demikian, pengetahuan meliputi berbagai cabang ilmu (ilmu-ilmu sosial atau
social sciences, dan ilmu-ilmu alam atau natural sciences), humaniora (seni,
filsafat, bahasa, dan sebagainya) serta wahyu keagamaan atau yang sejenisnya.
Dilihat dari segi tujuan pokoknya, sering pula dibedakan ilmu dasar (basic
science) dan ilmu terapan (applied science). Hasil dari ilmu terapan itu harus
dialih ragamkan (ditransformasikan) menjadi bahan, alat, atau prosedur kerja
kegiatan ini biasa disebut pengembangan (development). Tingkat lanjut dan hasil
kegiatan pengembangan itulah yang disebut teknologi.
Landasan
antologis dari ilmu berkaitan dengan objek yang ditelaah oleh ilmu adalah: apa
yang ingin diketahui oleh ilmu, bagaimana hubungannya dengan daya tangkap
manusia? Objek ilmu itu selalu berkaitan dengan pengalaman manusia yang dapat
dikomunikasikan kepada orang lain.
Landasan
epistemologi dari ilmu berkaitan dengan segenap proses untuk memeroleh
pengetahuan ilmiah, yakni: Bagaimana prosedurnya, apakah yang harus
diperhatikan agar memperoleh kebenaran? Cara/teknik/sarana apa yang dapat
membantu mendapatkannya? Seperti iptek itu sendiri, metode keilmuan juga
mengalami perkembangan sebagai akumulasi pendapat manusia yang kini dikenal
sebagai Model Induktif-Hipotetiko-Deduktif.
Landasan
aksiologis dari ilmu berkaitan dengan manfaat atau kegunaan pengetahuan ilmiah
itu, yaitu: untuk apa pengetahuan ilmiah itu dipergunakan? Bagaimana kaitannya
dengan nilai-nilai moral? Ilmu telah berjasa mengubah wajah dunia dalam
berbagai bidang serta memajukan kesejahteraan manusia.
b.
Perkembangan
Iptek sebagai Landasan Ilmiah
Iptek
merupakan salah satu hasil dari usaha manusia untuk mencapai kehidupan yang
lebih baik, yang telah dimulai pada permulaan kehidupan manusia. Pada zaman
dulu, manusia purba senantiasa menghadapi kekuasaan alam yang mendominasi
kehidupan. Berkat perkembangan iptek, hubungan kekuasaan antara manusia dan
alam itu dapat dikatakan terbalik: Alam kini di bawah kekuasaan manusia.
7. Ekonomi
Pada
zaman pasca modern atau globalisasi sekarang ini, yang sebagian besar
manusianya cenderung mengutamakan kesejahteraan materi dibanding kesejahteraan
rohani, membuat ekonomi mendapat perhatian yang sangat besar.
Oleh
sebab itu ada kewajiban suatu lembaga pendidikan untuk memperbanyak
sumber-sumber dana yang mungkin bias digali adalah sebagai berikut :
-
Dari pemerintah dalam bentuk proyek-proyek
pembangunan, penelitian-penelitian bersaing, pertandingan karya ilmiah
anak-anak, dan perlombaan-perlombaan lainnya.
-
Dari kerjasama dengan instansi lain, baik
pemerintah, swasta, maupun dunia usaha. Kerjasama ini bias dalam bentuk proyek
penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan proyek pengembangan bersama.
-
Membentuk pajak pendidikan, dapat dimulai dari
satu desa yang sudah mapan, satu daerah kecil, dan sebagainya.
-
Usaha lainnya seperti dana rutin, dana
pembangunan, dan dana bantuan masysrakat.
8. Sejarah
Landasan
historis pendidikan Nasional Indonesia tidak terlepas dari sejarah bangsa
indonesia itu sendiri. Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah
yang cukup panjang sejak zaman kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai
datangnya bangsa lain yang menjajah serta menguasai bangsa Indonesia.
Pada
akhirnya bangsa Indonesia menemukan jati dirinya, yang di dalamnya tersimpul
ciri khas, sifat dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain. Para
pendiri negara kita merumuskan negara kita dalam suatu rumusan yang sederhana
namun mendalam, yang meliputi 5 prinsip (lima sila) yang kemudian diberi nama
Pancasila.
Jadi,
secara historis nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum
dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara objektif historis
telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilai-nilai
Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri.
Konsekuensinya, Pancasila berkedudukan sebagai dasar filsafat negara serta
ideology bangsa dan negara, bukan sebagai suatu ideology yang menguasai bangsa,
namun justru nilai-nilai dari sila-sila Pancasila itu melekat dan berasal dari
bangsa Indonesia itu sendiri
Dengan
kata lain, tinjauan landasan sejarah atau historis Pendidikan Nasional
Indonesia merupakan pandangan ke masa lalu atau pandangan retrospektif.
Pandangan ini melahirkan studi-studi historis tentang proses perjalanan
pendidikan nasional Indonesia yang terjadi pada periode tertentu di masa yang
lampau.
9. Agama
Meskipun
seringkali terjadi pertentangan antar agama dan filsafat, namun terdapat
bebera[a tokoh besar yang mengemukakan pandangan filosofis yang berpijak pada
filsafat agama seperti Ibnu Sina atau Avicenna (980-1037), Al-Gazali
(1058-1111), dan Ibnu Rush atau Averroes (1126-1198) dari agama islam, st,
Thomas Aquinas (1225-1274) dari agama katolik yang dapat dianggap puncak
skolastik Kristen denga bfilsafat neothomisme Lao-tse dari Tacis China,
Rabidranat tagore di India dan sebagainya. Pendapat aliran ini termasuk manusia
sebagai penciptaan tertinggi.
Dalam
UU RI No. 2 Tahun 1989 Pasal 10 Ayat 4 dinyatakan bahwa “Pendidikan keluarga
merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam
keluarga, dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan
nilai keterampilan. Meskipun pendidikan
formal telah mengambil sebagian tugas keluarga dalam mendidik anak tetapi
pengaruh keluarga tetap penting. Hal ini secara tidak langsung memjabarkan
bahwa agama merupakan suatu landasan pendidikan yang berakar dari keluarga.
Selanjutnya
disamping sekolah dan keluarga, proses pendidikan juga dipengaruhi oleh
berbagai kelompok sosial dalam masyarakat, seperti kelompok keagamaan,
organisasi pemuda, pramuka, dll.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Pembina
Mata Kuliah Pengantar Pendidikan.2006. Pengantar Pendidikan. Padang: UNP.
The Scientist.
2012. Landasan Pendidikan Indonesia. Online.
(http://tisna-dj.blogspot.com/2012/10/landasan-pendidikan-indonesia.html,
diakses tanggal 23 Februari 2014).
Mustofa,
Habibie. Pengertian Pendidikan dan Ilmu
Pendidikan. Online. (http://habiebiemustofa.blogspot.com/2013/09/pengertian-pendidikan-dan-ilmu.html,
diakses tanggal 23 Februari 2014).
makasi ataz blog ny kaq,
ReplyDeletesangat membantu. (y)
mkasih gan ,,, postingan hakikat-ilmu-pendidikan , yang bagus dan bermanfaat ini layaknya di share ajja ,, nih saya bantu ngeshare ,, ,, jgn lupa kunbal nya pulsagratisandroidku.blogspot.com terimakasih skali lagi gan , maju terus blog nya ,,, !
ReplyDeletesiapapun anda saya sangat berterima kasih atas blognya,karena telah menyelamatkan mataakuliah saya.
ReplyDeleteSama2 semuanya.. maaf baru sempat baca komennya. Sangat senang karna bermanfaat isi blognya 😊😊😊 ..
ReplyDeleteSama2 semuanya.. maaf baru sempat baca komennya. Sangat senang karna bermanfaat isi blognya 😊😊😊 ..
ReplyDeleteMakasih artikelnya, Kak.
ReplyDelete