ASAS-ASAS PENDIDIKAN
1. Asas Semesta, Menyeluruh dan Terpadu
Asas
Semesta, Menyeluruh dan Terpadu maksudnya pendidikan diselenggarakan secara
terbuka bagi seluruh rakyat Indonesia. Menyeluruh maksudnya, pendidikan harus
mencangkup semua jenis dan jenjang pendidikan. Terpadu artinya pendidikan tidak
dapat dipisahkan dari keseluruhan pembangunan Bangsa. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa asas ini menganut pendidikan nasional terbuka bagi setiap
manusia Indonesia, mencakup semua jenis dan jenjang pendidikan, dan merupakan
satu kesatuan usaha sadar yang tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan usaha
pembangunan bangsa.
2. Asas Pendidikan Seumur Hidup
Istilah
belajar sepanjang hayat erat kaitannya dengan istilah “pendidikan seumur
hidup”. UNESCO Institute for Education menetapkan suatu definisi kerja yakni
pendidikan seumur hidup adalah pendidikan yang harus :
a.
Meliputi seluruh hidup setiap individu.
b.
Mengarah kepada pembentukan, pembaharuan,
peningkatan dan penyempurnaan secara sistematis pengetahuan, keterampilan dan
sikap yang dapat meningkatkan kondisi hidupnya.
c.
Tujuan akhirnya adalah mengembangkan penyadaran
diri (self fulfilment) setiap individu.
d.
Meningkatkan kemampuan dan motivasi utnuk
belajar mandiri.
e.
Mengakui kontribusi dari semua pengaruh
pendidikan yang mungkin terjadi, termasuk yang formal, non formal dan informal.
Ada
2 misi yang diemban dalam proses belajar mengajar berdasarkan latar pendidikan
seumur hidup yaitu :: membelajarkan peserta didik dengan efisien dan efektif
dan serentak dengan itu, meningkatkan kemauan dan kemampuan belajar mandiri
sebagai basis belajar sepanjang hayat.
3. Asas Tanggung Jawab Bersama
Asas
tanggung jawab bersama ini mengandung arti bahwa pendidikan dilaksanakan
merupakan tanggung jawab bersama baik itu pemerintah, masyarakat dan unit
terkecil keluarga. Dengan adanya tanggung jawab ini maka usaha-usaha yang
dicanangkan pemerintah dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang optimal dan
terintegritas dapat direalisasikan.
4. Asas Manfaat Adil dan Merata
Asas
manfaat, adil, dan merata ini dimaksudkan bahwa pendidikan itu dapat memberikan
manfaat bagi kelangsungan hidup, pelaksanaannya harus adil tanpa mempermasalahkan
ras, suku, bangsa, agama dan merata hingga keseluruh pelosok nusantara.
5. Tut Wuri Handayani, Ing Ngarsa Sung Tulada,
Ing Madya Mangun Karsa
-
Tut Wuri
Handayani
Asas Tut Wuri Handayani merupakan
gagasan yang mula-mula dikemukakan oleh KiHajar Dewantara seorang perintis
kemerdekaan dan pendidikan nasional. Tut Wuri Handayani mengandung arti
pendidik dengan kewibawaan yang dimiliki mengikuti dari belakang dan memberi
pengaruh, tidak menarik-narik dari depan, membiarkan anak mencari jalan
sendiri, dan bila anak melakukan kesalahan baru pendidik membantunya
(Hamzah,1991:90). Gagasan tersebut dikembangkan Ki Hajar Dewantara pada masa
penjajahan dan masa perjuangan kemerdekaan. Dalam era kemerdekaan gagasan
tersebut serta merta diterima sebagai salah satu asas pendidikan nasional
Indonesia (Jurnal Pendidikan, No.2:24).
Asas Tut wuri Handayani merupakan
inti dari asas pertama dalam asas 1922 yang menegaskan bahwa setiap orang
mempunyai hak mengatur dirinya sendiri (zelf-veschikkingsrecht)
dengan mengingat tertibnya persatuan dalam perikehidupan umum. Dari asasnya
yang pertama ini jelas bahwa tujuan asas Tut Wuri Handayani yaitu:
a.
Pendidikan dilaksanakan tidak menggunakan syarat
paksaan,
b.
Pendidikan adalah penggulowenthah yang mengandung makna: momong, among, ngemong (karya ki hajar dewantara, hal. 13). Among mengandung arti mengembangkan
kodrat alam anak dengan tuntutan agar anak didik dapat mengembangkan hidup
batin menjadi subur dan selamat. Momong
mempunyai arti mengamat-amati anak agar dapat tumbuh menurut kodratnya. Ngemong berarti kita harus mengikuti apa
yang ingin diusahakan anak sendiri dan memberi bantuan pada saat anak
membutuhkan,
c.
Pendidikan menciptakan tertib dan damai (orde en vrede),
d.
Pendidikan tidak ngujo (memanjakan anak), dan
e.
Pendidikan menciptakan iklim, tidak terperintah,
memerintah diri sendiri, dan berdiri di atas kaki sendiri (mandiri dalam diri
anak didik).
-
Ing
Ngarsa Sung Tulada
Ing ngarsa sung tuladha (di depan
member contoh) adalah hal yang baik mengingat kebutuhan anak maupun
pertimbangan guru. Di bagian depan, seorang guru akan membawa buah pikiran para
muridnya itu ke dalam sistem ilmu pengetahuan yang lebih luas. Ia menempatkan
pikiran/gagasan/pendapat para muridnya dalam cakrawala yang baru, yang lebih
luas. Dalam posisi ini ia membimbing dan memberi teladan. Akhirnya, dengan
filosofi semacam ini, siswa (dengan bantuan guru dan teman-temannya)
mengkonstruksi pengetahuannya sendiri di antara pengetahuan yang telah
dikonstruksi oleh banyak orang termasuk oleh para ahli.
-
Ing Madya
Mangun Karsa
Ing madya mangu karsa (di tengah
membangkitkan kehendak) diterapkan dalam situasi ketika anak didik kurang
bergairah atau ragu-ragu untuk mengambil keputusan atau tindakan, sehingga
perlu diupayakan untuk memperkuat motifasi. Dan, guru maju ke tengah-tengah
(pemikiran) para muridnya. Dalam posisi ini ia menciptakan situasi yang memungkinkan
para muridnya mengembangkan, memperbaiki, mempertajam, atau bahkan mungkin
mengganti pengetahuan yang telah dimilikinya itu sehingga diperoleh pengetahuan
baru yang lebih masuk akal, lebih jelas, dan lebih banyak manfaatnya. Guru
mungkin mengajukan pertanyaan, atau mungkin mengajukan gagasan/argumentasi
tandingan.
Kini ketiga semboyan tersebut telah
menyatu menjadi satu kesatuan asas yaitu:
1.
Ing Ngarsa
Sung Tulada ( jika di depan memberi contoh)
2.
Ing Madya
Mangun Karsa (jika ditengah-tengah memberi dukungan dan semangat)
3.
Tut Wuri
Handayani (jika di belakang memberi dorongan)
6. Kemandirian dalam Belajar
Dalam
kegiatan belajar mengajar, sedapat mungkin dikembangkan kemandirian dalam
belajar itu dengan menghindari campur tangan pendidik, namun selalu siap untuk
membantu apabila diperlukan. Perwujudan kemandirian dalam belajar akan menempatkan
pendidik dalam peran utama sebagai fasilitator, informator, dan motivator,
disamping peran-peran lain sebagai organisator. Kemandirian dalam belajar
sangat erat kaitannya dengan asas Tut Wuri Handayani maupaun belajar sepanjang
hayat. Asas Tut Wuri Handayani pada
prinsipnya bertolak dariasumsi kemampuan peserta untuk mandiri dalam belajar.
Selanjutnya asas belajar sepanjang hayat hanya dapat diwujudkan apabila
didasarkan pada asumsi bahwa peserta didik mau dan mampu mandiri dalam belajar.
PILAR-PILAR PENDIDIKAN
1. Pengertian Pilar Pendidikan
Dilihat
dari kamus besar Bahasa Indonesia pilar berarti penyangga atau dasar atau tiang
penguat. Pilar pendidikan berarti dasar penyangga dari pendidikan untuk memberi
penguat dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada 4 pilar pendidikan yang dirancang
oleh PBB melalui UNESCO (United Nations,
Educational, Scientific and Cultural Organization) learning to know (belajar untuk mengetahui), learning to do (belajar,berbuat), learning to be (belajar menjadi seseorang), learning to live together (belajar hidup bersama), learning to believe in god (belajar
untuk beriman kepada Tuhan).
2. Jenis-jenis Pilar Pendidikan
a. Learning to know
Pendidikan pada hakikatnya
merupakan usaha untuk mencari agar mengetahui informasi yang dibutuhkan dan
berguna bagi kehidupan. Belajar untuk mengetahui (learning to know) dalam prosesnya tidak sekedar mengetahui apa yang
bermakna tetapi juga sekaligus mengetahui apa yang tidak bermanfaat bagi
kehidupannya.
Untuk mengimplementasikan “learningtoknow” (belajar
untuk mengetahui), Guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai fasilitator. Di
samping itu guru dituntut untuk dapat berperan ganda sebagai kawan berdialog
bagi siswanya dalam rangka mengembangkan penguasaan pengetahuan siswa.
b. Learning to do
Pendidikan juga merupakan proses
belajar untuk bisa melakukan sesuatu (learning
to do). Proses belajar menghasilkan perubahan dalam ranah kognitif,
peningkatan kompetensi, serta pemilihan dan penerimaan secara sadar terhadap
nilai, sikap, penghargaan, perasaan, serta kemauan untuk berbuat atau
meresponsuatu stimulus. Pendidikan membekali manusia tidak sekedar untuk
mengetahui, tetapi lebih jauh untuk terampil berbuat atau mengerjakan sesuatu
sehingga menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan.
Sekolah sebagai wadah masyarakat
belajar seyogjanya memfasilitasi siswanya untuk mengaktualisasikan keterampilan
yang dimiliki, serta bakat dan minatnya agar “Learning to do” (belajar untuk melakukan sesuatu) dapat
terrealisasi. Walau sesungguhnya bakat dan minat anak dipengaruhi faktor
keturunan namun tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat juga bergantung pada
lingkungan. Seperti kita ketahui bersama bahwa keterampilan merupakan sarana
untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada
penguasaan pengetahuan semata
c. Learning to be
Penguasaan pengetahuan dan
keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be). Hali ini erat sekali
kaitannya dengan bakat, minat, perkembangan fisik, kejiwaan, tipologi pribadi
anak serta kondisi lingkungannya. Misal : bagi siswa yang agresif, akan
menemukan jati dirinya bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Dan
sebaliknya bagi siswa yang pasif, peran guru sebagai kompas penunjuk arah
sekaligus menjadi fasilitator sangat diperlukan untuk menumbuhkembangkan
potensi diri siswa secara utuh dan maksimal.
Menjadi diri sendiri diartikan
sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku
sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi
orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri.
d. Learning to live together
Pada pilar keempat ini, kebiasaan
hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu
dikembangkan disekolah. Kondisi seperti inilah yang memungkinkan tumbuhnya
sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama
Dengan kemampuan yang dimiliki,
sebagai hasil dari proses pendidikan, dapat dijadikan sebagai bekal untuk mampu
berperan dalam lingkungan di mana individu tersebut berada, dan sekaligus mampu
menempatkan diri sesuai dengan perannya. Pemahaman tentang peran diri dan orang
lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi di masyarakat
(
learning to live together).
Untuk itu semua, pendidikan di
Indonesia harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan
profesional serta sikap, kepribadian dan moral. Dengan kemampuan dan sikap
manusia Indonesia yang demikian maka pada gilirannya akan menjadikan masyarakat
Indonesia masyarakat yang bermartabat di mata masyarakat dunia
Artinya siswa dapat bersosialisasi dan
berkomunikasi dalam proses pendidikan , melalui bekerja atau belajar bersama
atau dalam kelas, saling menghargai pendapat orang lain, menerima pendapat yang
berbeda, belajar mengemukakan pendapat dan atau bersedia "sharing
ideas" dengan orang lain dalam kegiatan pembelajaran atau bidang lainnya.
e. Learning to believe in God
Pilar ini mendefenisikan bahwa
pendidikan yang dilaksanakan harus berlandaskan kepercayaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa. Aspek religius ini sangat menentukan karakter peserta didik karena
dasar-dasar dan norma-norma yang ada dimasyarakat ditanamkan melalui “Learning to believe to God”. Peserta
didik dilatih untuk memahami bahwa ilmu tertinggi adalah kepunyaan Tuhan Yang
Maha Esa.
Belajar meningkatkan kualitas
untuk beribadah kepada Allah SWT, termuat dalam surat berikut :
-
Al Faatihah: 2 “Tuhan sebagai Penguasa/Pendidik
alam semesta”.
-
Al Baqarah: 29-33
“Bumi diciptakan oleh Allah SWT untuk manusia.”
“Manusia diciptakan sebagai khalifah Tuhan di muka
bumi.”
“Manusia dikaruniai potensi yang dapat dikembangkan
hingga hampir tak terbatas, yang membuat
semua makhluk lain, kecuali iblis, tunduk kepada manusia.”
-
Az Zukhruf: 32 “Manusia diciptakan sebagai
makhluk bhinneka agar dapat saling berhubungan dalam rangka saling
membutuhkan.”
-
Al Maidah: 2 dan 48 “Bertolong-tolonganlah dalam
berbuat kebajikan (interaksi koperatif)” dan “Berlomba-lombalah dalam berbuat
kebajikan (interaksi kompetitif).”
DAFTAR PUSTAKA
Tim Pembina
Mata Kuliah Pengantar Pendidikan.2006. Pengantar Pendidikan. Padang: UNP.
Widemulia. 2011.
Asas-Asas Pendidikan Di Indonesia. Online.
(http://www.slideshare.net/widemulia/asas-pendidikan-di-indonesia#, diakses
tanggal 1 Maret 2014).
Maulana,
Dayan. 2010. Empat Pilar Pendidikan
Menurut UNESCO. Online.
(dayanmaulana.blogspot.com/2010/06/empat-pilar-pendidikan-menurut-unesco.html,
diakses tanggal 03 Maret 2014).